PALANGKA RAYA - Seorang pria sebut saja Kumbang (46) nyaris menjadi korban pemerasan oleh pelaku pemerasan dengan modus video call sex atau VCS.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, kejadian berawal pada saat pria yang berprofesi di bidang olahraga dan seorang pengusaha tersebut berkenalan dengan seorang wanita di Facebook dengan nama akun berinisial LM.
"Setelah berkenalan dan bertukar nomor WhatsApp, keduanya ini intens menjalin komunikasi hingga suatu ketika pelaku mengajak korban VCS dengan syarat privasi, " katanya, pada saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023) siang.
Namun pada saat melakukan VCS, pelaku melakukan rekam layar pada saat korban tidak memakai busana.
Usai melakukan VCS, pelaku mengirimkan video korban yang tengah beradegan syur ke korban dan meminta uang sebesar Rp 500 ribu agar video tersebut tidak disebarkan ke keluarga terdekatnya.
"Namun korban ini tidak mengirimkan uang tersebut dan Curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin, S.HI., M.H atau yang kerap disapa Cak Sam, " ucapnya.
Kemudian oleh Cak Sam, dilakukan profiling terhadap akun Facebook tersebut yang ternyata akun Facebook tersebut merupakan akun fake atau akun palsu.
Pelaku merupakan seorang pria berdomisli di Pulau Sumatera, sengaja membuat akun dengan nama dan foto profil seorang wanita untuk mencari korbannya.
"Setelah kita berikan peringatan dan pemahaman bahwa melakukan pemerasan dan menyebarkan konten pornografi merupakan tindakan yang melanggar hukum, pelaku akhirnya mau menghapus video tersebut dan tidak menyebarkannya, " pungkasnya.(*)